CIAMIS- Pemerintah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis,Jawa barat menggelar kegiatan Rapat Rencan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
Dalam kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Banjarsari tersebut, dihadiri oleh unsur kepala desa se kecamatan Banjarsari membahas tentang
persiapan pembangunan yang sebelum nya sudah di rumuskan pemerintah desa melalui musyawarah desa.
Camat Kecamatan Banjarsari, Dedi Iwa Saputra dalam sambutan nya mengatakan,
melalui musyawarah tersebut di hadarapkan semua rencana pembangunan yang sudah di sepakati melalui musyawarah desa,
mampu menjadi skala prioritas saat nantinya di bawa ke musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tahun 2025 nanti
"kami yakin,pemerintah desa se kecamatan banjarsari sudah merumuskan,
dan menentukan mana saja infrastuktur yang menurut mereka menjadi skala prioritas " jelasnya (Jumat/20/12/2024)
Camat juga menambahkan,penyusunan RPJMDes, merupakan salah satu perencanaan penting bagi pembangunan desa,
hal itu dikarenakan Desa memiliki hak dan kewenangan untuk mengurus kepentingan masyarakat secara mandiri.
"Melalui perencanaan yang baik,desa bisa menjadi lebih optimal dalam memanfaatkan sumber daya
dan kekayaan yang dimiliki untuk kesejahteraan warga" tambahnya.